Keterangan gambar : sosialisasi Pilkades kecamatan Abung timur
Abung timur ,2 Juli 2021
Untuk pertama kalinya pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lampung Utara akan dilaksanakan ditengah pandemi covid 19. Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa pada setiap tahapan pelaksanaanya wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan pendemi covid 19. Termasuk didalamnya jumlah pemilihan dalam setiap TPS dibatasi hanya 500 pemilih. Hal itu disampaikan TA kabupaten M.RIZA FAHLEVI .SH ketika memberikan materi pada Sosialisasi serta Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di kecamatan Abung timur. Sosialisasi di hadiri oleh Forkompinda Forkompimcam Abung timur BPD, Panitia Pilkades , BKAD , Pendamping desa ,Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa,serta Tokoh Masyarakat sekecamatan Abung timur.yang akan melaksanakan pilkades serentak 10 November tahun 2021 perlu diketahui 10 Desa di Kecamatan Abung yang akan melaksanakan Pilkades serentak
Dalam pelaksanaan Pilkades di kecamatan Abung timur bisa berjalan dengan baik dan sukses, Camat Abung timur menghimbau kepada Panitia Pilkades yang sudah terpilih agar didalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada aturan yang ada.
Penulis : pengiran Pelita Marga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar